Persyaratan Yudisium FKIP

Yudisium fakultas dulaksanakan setiap pertengahan bulan, kurang lebih tanggal 14 s.d. 18 setiap bulannya. Yudisium sudah bisa diikuti mahasiswa ketika skripsinya telah diujikan dan telah disahkan oleh masing-masing tim penguji fakultas. Tahap yudisium ini, merupakan tahap dimana mahasiswa dianggap lulus dari perguruan. Tahap ini terdiri dari dua tahap, yaitu sebagai berikut.

TAHAP 1 (TU JPMIPA Bag. Akademik)  —- *) Berkas diserahkan ke Ibu Arifah

  1. Mengisi Formulir Data Wisudawan yang diambil di TU JPMIPA bag. Akademik
  2. Melampirkan Foto Copy Ijazah SLTA/DIII yang telah dilegalisir : 2 lembar
  3. Pas foto hitam putih terbaru untuk ijazah ukuran 3×4 = 6 lembar (Jenis kertas DOF), Pria Jas Berdasi dan bukan jas almamater, Putri pakaian kebaya nasional.
  4. Pas foto berwarna ukuran 3×4 = 2 lembar, Putri berjilbab
  5. Foto copy akta kelahiran 2 lembar
  6. Translate cover skripsi 1 lembar dan disahkan oleh Lab. Teknologi Pembelajaran Sains
  7. Foto copy cover skripsi
  8. Foto copy pengesahan skripsi 1 lembar

 

TAHAP 2 (TU JPMIPA) —- *) Berkas diserahkan ke Bapak Agus Indarjo

  1. Bukti penyerahan skripsi (rangkap 3)
  2. Naskah skripsi yang dikemas dalam keping digital (CD) 2 buah
  3. Forocopy sertifikat KKN (Bisa diganti dengan KHS yang tertera nilai KKN
  4. Sertifikat/surat keterangan LPSI tentang kuliah sertifikasi
  5. Surat keterangan kemampuan baca Al-Qur’an
  6. Surat keterangan bebas perpustakaan (Perpusda dan Perpus UAD)